ZAKAT SYARIAT DAN ZAKAT THARIQAT Versi Kitab SIRRUL ASROR



ZAKAT SYARIAT DAN ZAKAT THARIQAT Versi Kitab SIRRUL ASROR

Zakat syariat adalah seseorang memberikan sesuatu dari hasil usahanya bagi asnaf yang telah ditentukan dan pada waktu yang tertentu pula setiap tahun dengan nisab yang telah ditentukan.
Zakat didalam Thariqat ialah memberikan hasil usaha bangsa akhirat kepada orang yang fakir agama dan miskin akhirat.

Yang menjadi sebab zakat disebut sadaqah seperti firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 60 :
“Sesungguhnya sodaqah itu bagi oaring-orang yang fakir”.
Karena zakat lebih dulu sampai kepada Allah daripada kepada orang fakir, dan yang dimaksud dengan penerimaan Allah adalah penerimaan Allah yang abadi. Dia memberikan pahala amalnya bagi orang lain, bila usaha keakhiratan pada orang yang berdosa, maka Allah mengampuninya, contohnya pahala ganjaran,sholat, shodaqah,puasa, haji, tasbih, tahlil, bacaan al quran, sifat dermawan dan amal-amal baik lainnya,sehingga tak ada lagi pahala bagi dirinya,maka ia menjadi orang yang pailit (bankrupt dalam arti kata ia tidak memiliki lagi pahala ibadahnya bagi dirinya).
Hadits Rasul : “Orang yang (Muflis) pailit akan berada pada kesentosaan dari Allah di dunia dan di akhirat”.
Sayyidina Rabi’ah Al-Adawiyah berkata dalam doa’nya :
“Ya Allah segala benda dunia yang ditetapkan untuku, berikanlah pada orang yang kafir dan segala pahala ganjaran akhirat yang ditentukan untukku berikanlah kepada orang-orang yang beriman. Yang ku inginkan di dunia ini hanyalah mengingat-Mu, dan yang ku inginkan di akhirat hanyalah bertemu dengan-Mu”.
Seorang manusia dengan segala yang dimilikinya semuanya adalah milik Allah, maka pada hari kiamat Allah akan melipat gandakan pahala ganjaran amalnya menjadi sepuluh kali lipat , sesuai dengan Firman Allah :
“Barang siapa yang melakukan amal kebajikan , maka ia mendapat pahala ganjaran sepuluh kali lipat”. (Al-An’am :160).
Termasuk juga makna zakat adalah membersihkan hati dari sifat hawa nafsu , sesuai dengan Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 245 :
“Barang siapa yang menunjukan amal kebaikan kepada Allah, maka Allah akan melipat gandakan paha ganjaran nya dengan lipat yang banyak”.
Firman Allah yang lain : “Sungguh bahagia orang-orang yang membersihkan jiwanya.” (Asy-Syams :9).
Yang dimaksud dengan Qard (meminjamkan) disini adalah memberikan segala kebaikan dijalan Allah , karena berbuat baik pada makhluk Allah dan ikhlas karena Allah semata-mata didasari oleh kasih sayang dan tidak di ikuti oleh harapan terhadap imbalan .

Firman Allah : “Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima “. (Al-Baqarahg:264).
Sama sekali tidak mengharap imbalan duniawi . ini adalah salah satu bahagian  utama pada bab infak fi sabilillah.
Firman Allah : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai “.(Ali-Imran :92).
Wallahu ‘Alam..

Related Posts

Post a Comment