ZAKAT SYARIAT DAN ZAKAT THARIQAT Versi Kitab
SIRRUL ASROR
Zakat
syariat adalah seseorang memberikan sesuatu dari hasil usahanya bagi asnaf yang
telah ditentukan dan pada waktu yang tertentu pula setiap tahun dengan nisab
yang telah ditentukan.
Zakat didalam
Thariqat ialah memberikan hasil usaha bangsa akhirat kepada orang yang fakir
agama dan miskin akhirat.
Yang
menjadi sebab zakat disebut sadaqah seperti firman Allah dalam surah At-Taubah
ayat 60 :
“Sesungguhnya sodaqah itu bagi oaring-orang yang fakir”.
Karena
zakat lebih dulu sampai kepada Allah daripada kepada orang fakir, dan yang
dimaksud dengan penerimaan Allah adalah penerimaan Allah yang abadi. Dia
memberikan pahala amalnya bagi orang lain, bila usaha keakhiratan pada orang
yang berdosa, maka Allah mengampuninya, contohnya pahala ganjaran,sholat,
shodaqah,puasa, haji, tasbih, tahlil, bacaan al quran, sifat dermawan dan
amal-amal baik lainnya,sehingga tak ada lagi pahala bagi dirinya,maka ia
menjadi orang yang pailit (bankrupt dalam arti kata ia tidak memiliki lagi
pahala ibadahnya bagi dirinya).
Hadits Rasul : “Orang yang (Muflis) pailit akan berada pada kesentosaan dari Allah di dunia dan di akhirat”.
Sayyidina
Rabi’ah Al-Adawiyah berkata dalam doa’nya :
“Ya Allah segala benda dunia yang ditetapkan untuku, berikanlah pada orang yang kafir dan segala pahala ganjaran akhirat yang ditentukan untukku berikanlah kepada orang-orang yang beriman. Yang ku inginkan di dunia ini hanyalah mengingat-Mu, dan yang ku inginkan di akhirat hanyalah bertemu dengan-Mu”.
Seorang
manusia dengan segala yang dimilikinya semuanya adalah milik Allah, maka pada
hari kiamat Allah akan melipat gandakan pahala ganjaran amalnya menjadi sepuluh
kali lipat , sesuai dengan Firman Allah :
“Barang siapa yang melakukan amal kebajikan , maka ia mendapat pahala ganjaran sepuluh kali lipat”. (Al-An’am :160).
Termasuk
juga makna zakat adalah membersihkan hati dari sifat hawa nafsu , sesuai dengan
Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 245 :
“Barang siapa yang menunjukan amal kebaikan kepada Allah, maka Allah akan melipat gandakan paha ganjaran nya dengan lipat yang banyak”.
Firman Allah yang lain : “Sungguh bahagia orang-orang yang membersihkan jiwanya.” (Asy-Syams :9).
Yang
dimaksud dengan Qard (meminjamkan) disini adalah memberikan segala kebaikan
dijalan Allah , karena berbuat baik pada makhluk Allah dan ikhlas karena Allah
semata-mata didasari oleh kasih sayang dan tidak di ikuti oleh harapan terhadap
imbalan .
Firman Allah : “Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima “. (Al-Baqarahg:264).
Sama sekali
tidak mengharap imbalan duniawi . ini adalah salah satu bahagian utama pada bab infak fi sabilillah.
Firman Allah : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai “.(Ali-Imran :92).
Wallahu
‘Alam..
Post a Comment
Post a Comment